Dia menjelaskan aset yang ditawarkan berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Di mana aset itu merupakan milik pribadi Pimpinan Indosterling Optima Investa yakni SWH.
"Itu aset pribadinya yang terpisah dengan perusahaan. Namun, kita sudah ada perintah oleh penyidik tidak boleh lagi ada negosiasi dengan aset karena sudah ditetapkan sebagai barang bukti," ujarnya.