Gagal Bayar, Indosterling Tawarkan Nasabah Aset di Menteng

Taufik Fajar
Pengacara PT Indosterling Optima Investa (IOI) menjelaskan aset yang ditawarkan berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) harus gigit jari. Investasi yang seharusnya cair pada April 2020 tak kunjung tiba.

Pengacara PT Indosterling Optima Investa (IOI), Hardodi mengatakan, kliennya sudah menawarkan penyelesaian pembayaran dana nasabah yang menolak PKPU melalui aset. 

Data putusan PKPU, jumlah nasabah Indosterling Optima Investa yang ikut dalam produk High Yield Promissory Notes (HYPN) mencapai 1.041 orang dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 1,2 triliun.

"Jadi dari total nasabah itu yang ikut ke dalam PKPU mencapai 878 nasabah. Kemudian yang tidak ikut 163 nasabah," ujarnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dia menerangkan dalam proses PKPU, Indosteril menawarkan penyelesaian dana nasabah secara berjenjang selama 4-7 tahun. Penyelesaian itu tergantung dari besaran dana nasabah.

"Tapi sebagian nasabah menolak lantaran mereka menilai pembayarannya terlalu lama, khususnya bagi nasabah yang sudah lanjut usia. Maka itu kami menawarkan penyelesaian kepada nasabah yang menolak PKPU berbentuk aset," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

MNC Life Gandeng Jaringan Klinik Ocean Dental, Kerja Sama Penyediaan Asuransi 

Internet
15 hari lalu

Mobilitas Meningkat, Indonesia Kembangkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital

Bisnis
16 hari lalu

BTN Siap Akuisisi Perusahaan Asuransi Tahun Ini

Bisnis
22 hari lalu

Nabung di MNC Bank Aman, Nyaman, dan Banyak Untungnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal