Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap

Puti Aini Yasmin
ilustrasi uang gaji KPPS Pilkada 2024 (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Informasi gaji KPPS Pilkada 2024 banyak dicari masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah tengah mencari anggota untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Melansir Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, masa kerja KPPS Pilkada 2024 adalah maksimal tiga bulan. Adapun, jumlah kelompok kera yang diberikan honorarium maksimal 5 pokja.

Gaji KPPS Pilkada 2024

  • 1. Ketua KPPS Rp900.000 per bulan per orang

  • 2. Anggota KPPS Rp850.000 per bulan per orang

  • 3. Pengamanan TPS/Satlinmas Rp650.000 per bulan per orang

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
14 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
16 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
20 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal