JAKARTA, iNews.id - Informasi gaji KPPS Pilkada 2024 banyak dicari masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah tengah mencari anggota untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Melansir Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, masa kerja KPPS Pilkada 2024 adalah maksimal tiga bulan. Adapun, jumlah kelompok kera yang diberikan honorarium maksimal 5 pokja.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>