Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap

Puti Aini Yasmin
ilustrasi uang gaji KPPS Pilkada 2024 (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Informasi gaji KPPS Pilkada 2024 banyak dicari masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah tengah mencari anggota untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Melansir Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, masa kerja KPPS Pilkada 2024 adalah maksimal tiga bulan. Adapun, jumlah kelompok kera yang diberikan honorarium maksimal 5 pokja.

Gaji KPPS Pilkada 2024

  • 1. Ketua KPPS Rp900.000 per bulan per orang

  • 2. Anggota KPPS Rp850.000 per bulan per orang

  • 3. Pengamanan TPS/Satlinmas Rp650.000 per bulan per orang

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
17 jam lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
7 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Nasional
7 hari lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal