Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023

Erza putra mulya
Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023

JAKARTA, iNews.idGaji paspampres dan tunjangannya menarik untuk diketahui masyarakat. Apalagi, mereka bertugas untuk melindungi presiden dan wakil presiden beserta keluarganya setiap saat.

Tugas dari Paspampres terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013. Paspampres terdiri atas prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di Tentara Nasional Indonesia (TNI), seperti dari kostrad, kopasus, raider, mariner, kopaska, paskhas, dan polisi militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari polri (masa ABRI). 

Apa yang Dimaksud dengan Paspampres?

Paspampres lahir secara spontan bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan POLRI. Setelah mengetahui tentang Paspampres dan juga tugasnya, jadi berapakah gaji dan tunjangan Paspampres?

Jumlah gaji paspampres telah diatur dengan kedudukan pangkat di TNI.  Gaji TNI sendiri diatur dalam peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2019 berisi perubahan kedua belas atas peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2001 berisi peraturan gaji anggota TNI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
11 hari lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Nasional
17 hari lalu

Istana Gelar Upacara Serah Terima Pengawal Paspampres Tiap Hari Minggu, Jadi Daya Tarik Warga

Nasional
21 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal