Dengan jumlah di atas, gaji pegawai KPK untuk jabatan ketua adalah Rp32.254.00. Sedangkan, untuk jabatan wakil ketua adalah Rp27.229.000.
Selain gaji di atas, ketua KPK dan Wakil Ketua KPK juga mendapatkan tunjangan fasilitas, yang terdiri atas tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi dan tunjangan hari tua.