Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!

Berliana Indah Pratiwi
ilustrasi Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar (freepik)

Dari besaran tersebut mengalami kenaikan, beraa honor pengawas TPS 2024? 

1. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kenaikan dari Rp650.000 menjadi Rp1 juta per bulan dalam pemilihan umum 2024. 

2. Ketua Panwaslu Kecamatan menerima gaji sebesar Rp2.200.000 per bulan.

3. Anggota menerima gaji sebesar Rp1.900.000 per bulan.

4. Kepala Sekretariat menerima gaji sebesar Rp1.550.000 per bulan.

5. Pelaksana Teknis menerima gaji sebesar Rp900.000 per bulan.

6. Pelaksana Teknis non-PNS menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

7. Panwaslu Desa atau Kelurahan menerima gaji sebesar Rp1,1 juta per bulan.

8. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima gaji sebesar Rp750.000 per bulan.

Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024 Apa Aja?

Melansir dari laman PemProv Riau, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Penyelenggara TPS (PTPS) di Indonesia mencakup : 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
23 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
30 hari lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal