Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!

Berliana Indah Pratiwi
ilustrasi Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar (freepik)

Dari besaran tersebut mengalami kenaikan, beraa honor pengawas TPS 2024? 

1. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kenaikan dari Rp650.000 menjadi Rp1 juta per bulan dalam pemilihan umum 2024. 

2. Ketua Panwaslu Kecamatan menerima gaji sebesar Rp2.200.000 per bulan.

3. Anggota menerima gaji sebesar Rp1.900.000 per bulan.

4. Kepala Sekretariat menerima gaji sebesar Rp1.550.000 per bulan.

5. Pelaksana Teknis menerima gaji sebesar Rp900.000 per bulan.

6. Pelaksana Teknis non-PNS menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

7. Panwaslu Desa atau Kelurahan menerima gaji sebesar Rp1,1 juta per bulan.

8. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima gaji sebesar Rp750.000 per bulan.

Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024 Apa Aja?

Melansir dari laman PemProv Riau, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Penyelenggara TPS (PTPS) di Indonesia mencakup : 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
29 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal