Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!

Berliana Indah Pratiwi
ilustrasi Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Gaji PTPSpemilu 2024 beserta syarat daftar menarik untuk diketahui. Apalagi, posisi ini penting mengingat persiapan pemungutan suara harus dilakukan jauh-jauh hari.

PTPS adalah singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PTPS biasanya akan dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan atau desa.

Tugas PTPS adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan pemilu yang berlaku. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara, memastikan tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan selama proses pemungutan suara, serta melaporkan hasil pengawasan mereka kepada Bawaslu.

Badan seperti PTPS sangat penting dalam memastikan integritas pemilihan umum dan mencegah kecurangan atau pelanggaran hukum selama pemungutan suara. Mereka berperan dalam menjaga proses pemilu menjadi transparan dan akurat. Penasaran dengan gajinya? Simak di bawah ini.

Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar

Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji untuk Panwaslu Desa dan Panwascam pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada 2019, gaji Ketua Panwascam adalah Rp1.850.000 per bulan, sementara anggota Panwascam menerima Rp1.650.000 per bulan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

11 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

16 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

17 hari lalu

Video Budi Arie Viral Singgung Percepatan Politik sebelum 2029, Projo: Bukan Video Utuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal