Galakkan Pompanisasi Lahan Sawah, Mentan Pastikan Pertanaman 2024 Aman

Rizqa Leony Putri
Pertanaman tahun ini terus digalakkan melalui program pompanisasi pada lahan sawah yang terdampak el nino. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pertanaman tahun ini melalui program pompanisasi terhadap lahan-lahan persawahan yang terdampak el nino terus dilakukan secara masif. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, hingga saat ini program pompanisasi membantu mengairi lahan persawahan di banyak lahan pertanaman di Pulau Jawa.

"Karena El Nino masih ada, maka kita terus melakukan pompanisasi dan juga asuransi. Pompanisasi dilakukan di pulau Jawa dan berhasil memompa air sungai yang ada seperti di sungai Bengawan Solo, Cimanuk dan seterusnya," ujar Mentan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Senin, (26/2/2024).

Selanjutnya, kata Mentan, air yang ditarik mesin pompa langsung dialirkan melalui sistem terbuka dari satu sawah ke sawah lainnya. Dengan begitu, Mentan berharap petani dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari satu kali panen menjadi dua kali panen.

"Kita pompa ke sawah-sawah tadah hujan, kemudian kita optimalisasi rawa yang IP nya itu hanya satu kali kita jadikan dua kali," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5

Bisnis
5 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Dukung Asta Cita melalui Inovasi Energi dan Pemberdayaan

Bisnis
7 jam lalu

Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal