JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengimplementasikan Aplikasi e-Katalog. Pertamina melalui Fungsi Procurement Direktorat Penunjang Bisnis secara resmi melakukan penandatangan kerja sama Aplikasi e-Katalog dengan LKPP pada Jumat, (29/9/2023).
Hadir dalam penandatangan ini Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan jajaran pejabat LKPP. Implementasi Aplikasi E-Katalog merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.
e-Katalog memiliki beberapa keunggulan antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produknya sehingga diharapkan harga pembelian menjadi lebih kompetitif.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan Pertamina merupakan BUMN pertama yang akan melakukan implementasi Aplikasi e-Katalog LKPP. Metode pengadaan seperti ini merupakan aspek yang sangat penting untuk upaya efisiensi Perusahaan dan memiliki potensi yang sangat besar.
“Angka ini besar, terlebih lagi jika kita membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangatlah signifikan. Kami percaya bahwa langkah ini adalah yang terbaik,” ujar Nicke.