Gappri Sebut Pasal di RPP Kesehatan Ancam Petani-Industri Hasil Tembakau

Suparjo Ramalan
ilustrasi petani tembakau yang bisa terancam gegara RPP Kesehatan (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan). Rencananya, RPP itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau

Merespons hal itu, Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menilai aturan justru mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Sebab, pemberlakuan pasal tembaksu di RPP Kesehatan akan menghilangkan mata pencaharian lebih dari 6 juta masyarakat mulai dari buruh, petani tembakau, petani cengkeh, pedagang atau peritel, hingga pelaku industri kreatif.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya. 

“Kami meminta agar tidak tergesa memutuskan aturan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial yang akan timbul dari pengaturan tersebut. Jika pasal-pasal tembakau di RPP tersebut diberlakukan, ancaman terhadap keberlangsungan IHT sangat nyata dan signifikan,” ucap Henry kepada wartawan, Jumat (8/12/2023). 

Menurut dia sebaiknya aturan bagi produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan diatur dalam peraturan sendiri. Bagi GAPPRI, aturan yang berlaku saat ini sudah berat. Misalnya, kenaikan tarif cukai berdampak terutama susutnya produksi di golongan I, juga banyaknya pabrik yang tutup dari 4.669 unit usaha pada 2007 menjadi 1.100 di 2022.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Seleb
8 bulan lalu

Ariel Tatum Ngaku Tidak Ngevape dan Memilih Rokok Tembakau, Netizen Pro Kontra!

Internasional
9 bulan lalu

10 Perusahaan Rokok Terbesar di Dunia, Amerika dan Inggris Menguasai

Nasional
9 bulan lalu

Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok Beromzet Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal