Gappri Sebut Pasal di RPP Kesehatan Ancam Petani-Industri Hasil Tembakau

Suparjo Ramalan
ilustrasi petani tembakau yang bisa terancam gegara RPP Kesehatan (Antara)

Senada dengan Henry, Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia Janoe Arijanto mencatat, industri kreatif dan penyiaran terancam, terutama di sisi tenaga kerja. Hal itu apabila larangan total iklan produk tembakau diberlakukan.

Dia mencatat rencana pelarangan total iklan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, dan periklanan. Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut. 

“Penerimaan yang diperoleh industri kreatif akan menurun 9-10 persen yang akan berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan industri kreatif,” ucapnya.

Janoe mengatakan, iklan produk tembakau bernilai lebih Rp9triliun, sementara kontribusi tembakau terhadap media digital mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan media digital di Indonesia yaitu sekitar Rp100 miliar per tahun. 

“Dalam hal ini, penyempitan jam tayang iklan rokok di TV dalam RPP Kesehatan dinilai diskriminatif bagi industri kreatif nasional yang telah mematuhi segala aturan periklanan produk tembakau,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Seleb
8 bulan lalu

Ariel Tatum Ngaku Tidak Ngevape dan Memilih Rokok Tembakau, Netizen Pro Kontra!

Internasional
9 bulan lalu

10 Perusahaan Rokok Terbesar di Dunia, Amerika dan Inggris Menguasai

Nasional
9 bulan lalu

Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok Beromzet Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal