JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya penurunan yang signfikan pada arus mudik Lebaran tahun ini akibat pandemi Covid-19 yang berujung pada larangan mudik. Penurunan terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan pemudik dengan kendaraan pribadi mencapai 60-70 persen. Hal tersebut didasarkan pemantauan di sejumlah titik di jalan arteri dan jalan tol.
"Dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR serta posko pemantauan yang kami lakukan ditemukan bahwa kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek menurun signifikan sebanyak 60-70 persen dibandingkan tahun lalu, baik melalui jalan tol atau arteri pada H-7 dan H+7 Idul Fitri," ujar Menhub saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7/2020).
Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menambahkan, penurunan juga terjadi pada pemudik yang menggunakan angkutan umum. Kebijakan larangan mudik dinilainya menggerus jumlah pemudik.
"Dalam konteks ini sebelum diberlakukan larangan mudik jumlah penumpang disemua moda transportasi 1,3 juta penumpang, sedangkan setelah ada larangan mudik jumlah penumpang menurun hingga 91 persen yaitu 121.000 penumpang," katanya.