Gara-Gara Covid-19, Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Anjlok

Aditya Pratama
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya penurunan yang signfikan pada arus mudik Lebaran tahun ini akibat pandemi Covid-19 yang berujung pada larangan mudik. Penurunan terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan pemudik dengan kendaraan pribadi mencapai 60-70 persen. Hal tersebut didasarkan pemantauan di sejumlah titik di jalan arteri dan jalan tol.

"Dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR serta posko pemantauan yang kami lakukan ditemukan bahwa kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek menurun signifikan sebanyak 60-70 persen dibandingkan tahun lalu, baik melalui jalan tol atau arteri pada H-7 dan H+7 Idul Fitri," ujar Menhub saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7/2020).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menambahkan, penurunan juga terjadi pada pemudik yang menggunakan angkutan umum. Kebijakan larangan mudik dinilainya menggerus jumlah pemudik.

"Dalam konteks ini sebelum diberlakukan larangan mudik jumlah penumpang disemua moda transportasi 1,3 juta penumpang, sedangkan setelah ada larangan mudik jumlah penumpang menurun hingga 91 persen yaitu 121.000 penumpang," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal