Prasetio menyebut, Garuda belum memutuskan jalur yang akan ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan utang atau proses restrukturisasi utang. Pasalnya, hal tersebut masih dalam proses diskusi, namun ditargetkan proses restrukturisasi selesai tahun ini.
"Perseroan belum dapat menyampaikan timeline proses restrukturisasi sampai dengan penyusunan rencana restrukturisasi telah difinalisasi. Namun demikian, perseroan menargetkan proses restrukturisasi dapat diselesaikan pada tahun 2021," ucapnya.
Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan bisa merestrukturisasi utang Garuda sebesar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp21 triliun. Utang BUMN penerbangan itu membengkak dari Rp20 triliun mendekati Rp70 triliun.
Adapun penyebab utang Garuda membengkak karena sejumlah persoalan masa lalu, di antaranya biaya sewa pesawat yang melebihi standar atau cost wajar hingga masalah efisiensi. Kondisi ini diperparah oleh operasional rute penerbangan Garuda Indonesia yang tidak menguntungkan.