JAKARTA, iNews.id - Perusahaan maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih dalam tahap pembahasan skema restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada kreditur untuk menyelamatkan perseroan dari kebangkrutan karena menumpuknya utang. Namun ditargetkan proses restrukturisasi utang selesai tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, pembahasan skema restrukturisasi masih didiskusikan dengan konsultan-konsultan pendukung dengan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan perseroan dan seluruh pemegang saham. Dia menjelaskan, upaya menjalin komunikasi konstruktif dengan berbagai kreditur perbankan, lessor, maupun kreditur lainnya terus dijalankan demi menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak.
"Di tengah iklim bisnis industri penerbangan yang penuh dengan tantangan ini, perseroan berkomitmen menjaga keberlangsungan perusahaan secara berkelanjutan, yang tentunya dapat terlaksana dengan memaksimalkan ekosistem bisnis yang solid," kata Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (27/6/2021).
Namun, dia mengungkapkan, belum ada kesepakatan lebih lanjut dengan masing-masing kreditur baik kreditur perbankan, lessor, dan kreditur lainnya hingga saat ini.
"Sementara itu, sehubungan dengan skema restrukturisasi yang saat ini tengah diupayakan perseroan, saat ini masih dalam proses kajian dan diskusi Perseroan dan konsultan-konsultan pendukung beserta seluruh stakeholder terkait," ujarnya.