Di sisi pengawasan, HBC ke-77 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan pemasukan barang-barang dari luar negeri yang dapat mengganggu pengembangan industri, UMKM, serta ekonomi Indonesia.
"Pengawasan akan terus diperkuat, baik di pelabuhan, bandara, kawasan berfasilitas, maupun perbatasan antarnegara. Sejalan dengan hal tersebut, regulasi dan kebijakan terkait pun akan terus direviu bersama kementerian/lembaga lainnya, untuk dapat melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia yang merupakan tanggung jawab bersama," jelas Nirwala.
Perkembangan zaman dan kemudahan akses media sosial saat ini juga menjadi tantangan lain yang nyata mengemuka di masyarakat. Kritik terhadap kualitas pelayanan Bea Cukai dapat dengan mudah disampaikan, bahkan ramai di masyarakat.
Hal ini, menurut Nirwala, menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk terus memperbaiki proses bisnis, menetapkan standar layanan yang lebih terukur, serta mengubah budaya layanan menjadi makin sopan, ramah, responsif, dan berintegritas.
Upaya tersebut tercermin dalam quick win transformasi kelembagaan Bea Cukai, yang mencakup layanan barang penumpang, barang kiriman, barang pekerja migran Indonesia, rush handling, serta National Logistic Ecosystem (NLE).