GIMNI: Produsen Takut Ikut Program Migor Curah Bersubsidi setelah Ada Persoalan Hukum

Advenia Elisabeth
GIMNI sebut produsen takut ikut program migor curah bersubsidi usai ada persoalan hukum

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan, pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran mingak goreng subsidi setelah ditetapkannya tersangka minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya. Bahkan, mereka menyatakan ingin mundur.

"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/4/2022).

Dari kaca mata Sahat, sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Kendati demikian, Sahat tetap mendukung program pemerintah dengan meminta 36 anggota GIMNI supaya terus memproduksi minyak goreng. Karena data mereka sudah tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) Kementerian Perindustrian.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Seleb
1 hari lalu

Alasan Dokter Richard Lee Belum Ditahan Akhirnya Terungkap, Mengejutkan!

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal