Dengan demikian diperlukan pengaturan supaya perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengkapitalisasikan aset program menjadi modal. Pengaturan tersebut akan dituangkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) hasil rancangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
"Dengan IAI masih belum keluar. Kalau keluar maka mereka begitu jadi, mereka bisa bikin PT. Ini (bikin PT) kan mahal. Kalau itu sudah keluar akan banyak bersaing," tuturnya.
Ia berharap pada tahun depan PSAK tersebut bisa keluar. Sebab, ditargetkan IAI akan selesai pada bulan keempat 2018. Hal ini dilakukan agar kelima perusahaan yang berpotensi dari 42 perusahaan bisa segera melakukan IPO.
"Sudah 42 terdaftar saya lihat ada lima punya potensi, kalau ini bisa keluar mereka bisa segera dapat modal," ucapnya.
Saat ini di sepanjang 2017 sudah ada dua perusahaan startup yang melakukan IPO di BEI, yaitu PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dan PT M Cash Integrasi (MCI). Diperkirakan akan ada dua perusahaan lagi yang akan IPO di tahun depan.