Diketahui, pemerintah memutuskan kurir hingga ojek online mendapatkan bonus hari raya di tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Senin (10/3/2025).
Menurut Prabowo, bonus itu akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Adapun, mekanismenya dihitung berdasarkan keaktifan kerjanya,
"Pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.