Guru Besar UI Sebut Kendali FIR Belum Sepenuhnya Diberikan Singapura ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenko Marves

azhfar muhammad
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. (Foto: dok iNews)

“Saya bisa jelaskan bahwa kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan Indonesia. Indonesia sangat siap dan mampu menyelenggarakan jasa pelayanan penerbangan di wilayah FIR yang batasnya telah disepakati. Sekali lagi pendelegasian pelayanan jasa penerbangan lebih terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ungkap Jodi Mahardi. 

Melalui skema dalam perjanjian ini, lanjutnya, Indonesia mendelegasikan Pelayanan Jasa Penerbangan secara terbatas di zona dan ketinggian tertentu kepada otoritas Singapura. 

“Hal ini agar pengawas lalu lintas udara di Singapura, dapat mencegah fragmentasi dan mengkoordinasikan secara efektif lalu lintas pesawat udara yang akan terbang dari dan menuju Singapura di ketinggian tertentu,” ujar Jodi Mahardi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

30 Tahun Dikuasai Singapura, Pengelolaan Navigasi Udara Kepri dan Natuna Akhirnya Diserahkan ke Indonesia

1 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

2 hari lalu

Negara ASEAN Siap Bantu Padamkan Karhutla, Menko Polkam: Dipersilakan Saja

2 hari lalu

Panettone hingga Stollen, Roti Khas Natal Eropa Hadir dengan Sentuhan Modern di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal