BANDARLAMPUNG, iNews.id - Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Ini dilakukan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona, dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan tarif bus sekitar 20 persen dari harga biasanya. Ini akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.
Sementara itu, untuk tarif bus perintis, Damri akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).