Harga Pupuk Nonsubsidi Naik, Pemerintah Terbitkan Harga Eceran Tertinggi?

Suparjo Ramalan
Pengantongan pupuk. (Foto: Ist)

Menurut dia, HET soal pupuk nonsubsidi sudah pernah dibahas bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya saja regulasi ini tidak direalisasikan. Hatta enggan mengungkapkan alasan pasti soal hal ini.

"Kami pernah diskusi soal itu, tapi gak jalannya untuk itu mengintervensi nonsubsidi itu karena itu harga pasar. Itu harus dibuat regulasi besar dari Kemendag kalau terkait itu," ujar Hatta.

Untuk menjaga produktivitas dan daya beli petani dalam negeri, lanjut Hatta, pemerintah hanya mengintervensi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

"Saat ini kami hanya bisa mengatur harga pupuk subsidi," tutur Hatta. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mentan Jamin Stok Pangan untuk Korban Gempa NTT Cukup hingga Tahun Depan

11 hari lalu

Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!

28 hari lalu

Kementan Siapkan 56.000 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Nasional

1 bulan lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal