Hari Ini, Buruh Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenaker Tuntut Cabut Aturan JHT

Athika Rahma
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan tuntutan menaker Ida Fauziya mundur dari jabatannya, Said mengatakan, hal itu disebabkan Menaker kerap mengeluarkan kebijakan yang menyakiti kaum buruh. 

Dia mengungkapkan, bukan pertama kali Menaker mengeluarkan aturan yang menyakitkan hati buruh. Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh.

"Menteri ini (Menaker Isa Fauziyah) tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," tutur Said.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Nasional
3 hari lalu

Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Nasional
3 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Nasional
15 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal