Harta Pejabat DJP yang Anaknya Tersangka Penganiayaan Rp56 Miliar, Lebih Besar dari Dirjen Pajak

Atikah Umiyani
Dirjen Pajak Suryo Utomo, hartanya lebih sedikit dari pejabat DJP yang anaknya tersangka penganiayaan. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II menjadi viral. Tersangka penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan adalah Mario Dandy Satrio. 

Dia adalah anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Harta kekayaan Rafael sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar. Aset tanah dan bangunannya tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya adalah mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Namun tak tercatat mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan.

Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kekayaan Mukesh Ambani Naik Rp154 Triliun dalam Sehari, Kembali Jadi Orang Terkaya di Asia

2 hari lalu

Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Anak Eks Kakanwil Ditjen Pajak di Hong Kong

3 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Pajak Digital per 9 November, Bakal Dibahas Lagi dengan Kemenkeu

6 hari lalu

Tega Bakar Cucu, Nenek di Depok Dites Kejiwaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal