Selain itu, RUPST KPIG menyetujui pengunduran diri Alex Wardhana dari jabatannya sebagai Direktur, serta mengangkat Edi Yanto sebagai Direktur Perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
Komisaris: Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris: Henry Suparman
Komisaris Independen: Susaningtyas Nefo H. Kertopati
Komisaris Independen: Stien Maria Schouten
Dewan Direksi
Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama: M. Budi Rustanto
Wakil Direktur Utama: Andrian Budi Utama
Direktur: Michael Stefan Dharmajaya
Direktur: Junita Sari Ujung
Direktur: Ridawaty
Direktur: Edi Yanto
Perseroan juga menyetujui rencana penjaminan aset Perseroan dan/atau anak usaha sesuai dengan ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.