Heboh Peternak Mandi Susu Protes Pembatasan Kuota, Amran Perintahkan Hal Ini

Tangguh Yudha
Mentan Amran mendamaikan peternak dan pengepul susu (Foto: iNews.id/Tangguh)

Amran menegaskan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” ujar Amran.

Sebagai informasi, kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998.

Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Bapanas Mulai Salurkan SPHP Jagung, Sasar 2.109 Peternak

Bisnis
1 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Nasional
2 bulan lalu

Catat! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Ruas Tol hingga Minggu Besok

Buletin
4 bulan lalu

Mentan Amran Sulaiman Geram Marak Produsen Oplos Beras

Health
4 bulan lalu

5 Manfaat Oatmilk, Pengganti Susu Sapi yang Diklaim Lebih Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal