Heboh The Goods Dept Diduga Paksa 30 Karyawan Resign, Ini Kata Pendirinya

Heri Purnomo
Heboh The Goods Dept diduga paksa 30 karyawan resign, ini kata pendirinya. Foto: IG The Goods Dept

JAKARTA, iNews.id - The Goods Dept sempat viral di Twitter hari ini karena diduga memaksa 30 karyawan untuk mengundurkan diri (resign) atau membayar ganti rugi sebesar Rp30 juta per orang. Mengenai kabar itu, Founder dan CEO The Goods Dept buka suara. 

Dia mengatakan, masih menunggu penjelasan dari direksi terkait hal tersebut. Pasalnya, meski dia pendiri The Goods Dept, namun saat ini aktif di Brightspot.

"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify," kata dia di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Meski demikian, dia telah sudah meminta direksi untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.  

"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke direksi) musti cepat-cepat diberesin," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangan Hakim

26 hari lalu

Breaking News: Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

26 hari lalu

Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Diputus Hari Ini, Pengacara: Jangan Ada Intervensi!

26 hari lalu

Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal