JAKARTA, iNews.id - The Goods Dept sempat viral di Twitter hari ini karena diduga memaksa 30 karyawan untuk mengundurkan diri (resign) atau membayar ganti rugi sebesar Rp30 juta per orang. Mengenai kabar itu, Founder dan CEO The Goods Dept buka suara.
Dia mengatakan, masih menunggu penjelasan dari direksi terkait hal tersebut. Pasalnya, meski dia pendiri The Goods Dept, namun saat ini aktif di Brightspot.
"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify," kata dia di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Meski demikian, dia telah sudah meminta direksi untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke direksi) musti cepat-cepat diberesin," ujarnya.