Heboh The Goods Dept Diduga Paksa 30 Karyawan Resign, Ini Kata Pendirinya

Heri Purnomo
Heboh The Goods Dept diduga paksa 30 karyawan resign, ini kata pendirinya. Foto: IG The Goods Dept

JAKARTA, iNews.id - The Goods Dept sempat viral di Twitter hari ini karena diduga memaksa 30 karyawan untuk mengundurkan diri (resign) atau membayar ganti rugi sebesar Rp30 juta per orang. Mengenai kabar itu, Founder dan CEO The Goods Dept buka suara. 

Dia mengatakan, masih menunggu penjelasan dari direksi terkait hal tersebut. Pasalnya, meski dia pendiri The Goods Dept, namun saat ini aktif di Brightspot.

"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify," kata dia di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Meski demikian, dia telah sudah meminta direksi untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.  

"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke direksi) musti cepat-cepat diberesin," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

19 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Terkait Ganti Rugi

19 hari lalu

Roy Suryo Sebut Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Bukan Ditolak, tapi Tak Diterima

19 hari lalu

Tak Kapok, Roy Suryo akan Praperadilan lagi usai Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal