HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 per Liter, Berlaku 1 Februari 2022 

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi menyebut akan memberlakukan HET minyak goreng mulai dari Rp11.500 per liter hingga Rp14.000 per liter mulai 1 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.

Rincian HET di antaranya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Lutfi menambahkan, selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang. 

"Kepada produsen kami menginstruksikan untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
7 hari lalu

Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru: Kalau Harga Naik, Ada yang Tak Beres

Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
19 hari lalu

Daftar Harga Pangan 6 Desember: Aneka Bawang hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal