Hindari Benturan Kepentingan Bisnis, Pertamina Minta Didampingi KPK

Dani M Dahwilani
Pertamina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi dan memberikan pendampingan terkait kegiatan operasional serta bisnis perusahaan. (Foto: Dok/Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi dan memberikan pendampingan terkait kegiatan operasional serta bisnis perusahaan. Pertamina ingin berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto menjelaskan sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, Pertamina perlu melibatkan instansi terkait termasuk KPK untuk membantu perusahaan terhindar dari benturan kepentingan dalam kegiatan operasional dan bisnis.

“Kerja sama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Pertamina percaya keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat, tapi juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis beretika,” ujar Haryo, dalam keterangan persnya kepada iNews.id, Selasa (23/6/2020).

Dia menuturkan, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, di antaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak serta antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.

Selain itu, Pertamina mengharap ada supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang Liquefied Natural Gas (LNG) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional, serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lain yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

1 jam lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

5 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal