Hindari Benturan Kepentingan Bisnis, Pertamina Minta Didampingi KPK

Dani M Dahwilani
Pertamina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi dan memberikan pendampingan terkait kegiatan operasional serta bisnis perusahaan. (Foto: Dok/Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi dan memberikan pendampingan terkait kegiatan operasional serta bisnis perusahaan. Pertamina ingin berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto menjelaskan sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, Pertamina perlu melibatkan instansi terkait termasuk KPK untuk membantu perusahaan terhindar dari benturan kepentingan dalam kegiatan operasional dan bisnis.

“Kerja sama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Pertamina percaya keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat, tapi juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis beretika,” ujar Haryo, dalam keterangan persnya kepada iNews.id, Selasa (23/6/2020).

Dia menuturkan, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, di antaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak serta antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.

Selain itu, Pertamina mengharap ada supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang Liquefied Natural Gas (LNG) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional, serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lain yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal