Holding BUMN Perkebunan Cari Cara Selamatkan PTPN VIII karena Bisnis Teh Merugi 20 Tahun

Advenia Elisabeth
Holding BUMN Perkebunan cari cara selamatkan PTPN VIII karena bisnis teh merugi 20 tahun. Foto: PTPN VIII

JAKARTA, iNews.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN III (Persero) selaku Holding BUMN Pertanian mengungkapkan, komoditas teh di PTPN VIII terus mengalami kerugian selama 20 tahun. Karena itu, saat ini tengah dicari model bisnis yang tepat untuk menaikkan penjualan komoditas tersebut.

“Teh ini sudah 20 tahun rugi terus di PTPN VIII. Kami sekarang lagi berupaya secara bertahap. Artinya, teh nanti itu program jangka panjangnya,” kata Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (20/9/2021).

Dia menjelaskan, untuk produksi teh di dataran tinggi akan diperbaiki dan ditingkatkan. Sedangkan teh di dataran rendah sedang dicarikan mitra untuk mengubah portofolionya menjadi nonteh.

Komoditas perkebunan yang juga akan diperbaiki produktivitasnya adalah kopi karena pasarnya sangat bagus. Untuk mengatasi persoalan produktivitas kopi, Holding BUMN Perkebunan akan melakukan sistem tanam ulang supaya produktivitasnya meningkat.  

“Kalau produktivitas dapat diperbaiki, kopi sebenarnya akan memberikan laba yang berkelanjutan,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Health
26 hari lalu

6 Jenis Teh Bantu Turunkan Berat Badan, Diet Praktis Bikin Perut Rata

Health
26 hari lalu

Tips Aman Minum Kopi saat Ramadan agar Tak Dehidrasi dan Ganggu Pola Tidur

Health
26 hari lalu

Konsumsi Kopi Setiap Hari Ternyata Pengaruhi Otak, Ini Penjelasan Ahli soal Dampaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal