Holding BUMN Tambang, Dirut PT Timah: Tidak Ada Perubahan Kebijakan

Isna Rifka Sri Rahayu
RUPSLB PTBA, TINS dan ANTM memutuskan mengubah status menjadi non-Persero dan menjadi anggota holding BUMN Pertambangan (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Setelah resmi menjadi anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan, PT Timah tetap menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya. Kantor pusat dan kebijakan utama perusahaan yang berkaitan dengan kinerja tetap sama atau tak mengalami perubahan.

"Tidak ada yang berubah, kantor pusat PT Timah tetap di Pangkal Pinang. Tidak ada perubahan kebijakan sama sekali," kata Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dengan terbentuknya holding tambang ini, ia melihat tidak akan mengganggu kinerja perusahaan. Perubahan hanya di kepemilikan saham yang dulu dimiliki negara langsung, kini dimiliki negara melalui saham dwi warna dan saham kepimilikan tidak langsung oleh PT Inalum yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah.

Ia menegaskan, tidak ada perubahan kontrol ataupun perubahan kendali karena negara tetap berkuasa penuh terhadap Timah. Selain itu juga tidak ada perubahan kebijakan penambangan dan kebijakan perusahaan yang mengubah sistem secara struktural.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, komitmen kami untuk masyarakat Bangka Belitung tetap tinggi," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  

Bisnis
6 hari lalu

BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri

Bisnis
11 hari lalu

Danantara Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, 63 Persen untuk Citilink

Bisnis
11 hari lalu

RUPSLB Garuda Indonesia Restui Suntikan Dana Rp23,67 Triliun dari Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal