HT: Atur Tarif Pajak Belanja Online Asing

MNC Media
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar tarif pajak belanja online asing harus diatur. Langkah ini penting supaya industri ritel di dalam negeri tidak tergerus.

"Atur tarif pajak belanja online asing, lindungi ritel dalam negeri,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) seperti tertulis di akun twitternya, @Hary_Tanoe, Minggu (8/4/2018).

Untuk diketahui, bea masuk untuk belanja online akan dikenakan bila harga barang yang dibeli di atas USD100. Artinya, barang-barang di bawah harga tersebut tidak dikenai pajak. Dengan aturan ini, banyak masyarakat membeli dari online asing. Hal tersebut berdampak negatif pada ritel dan industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Banyak yang lesu bahkan tidak sedikit pula usaha gulung tikar karena tidak mampu bersaing. Ujung-ujungnya menciptakan pengangguran baru.

HT menegaskan, penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya sangat penting karena Indonesia mengalami bonus demografi. Pertumbuhan penduduk pesat sehingga kebutuhan lapangan kerja juga meningkat setiap tahunnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Buka Turnamen Biliar HUT Ke-37 MNC Group, 32 Unit Bisnis Adu Kemampuan

1 bulan lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

2 bulan lalu

RMAB, MNCN dan STA Jalin Kerja Sama Strategis, Bangun Ekosistem Media Terintegrasi di Indonesia

2 bulan lalu

Sumut Juara Umum Kejurnas POBSI 2026, Marlando Sihombing Puji Hary Tanoesoedibjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal