JAKARTA, iNews.id - Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita sudah bisa dibeli masyarakat sejak dirilis pemerintah kemarin, Rabu (6/7/2022). Proses pembeliannya sama dengan membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, proses distrubusi Minyakita di pasaran akan berlangsung 1-2 minggu ke depan. Lalu bagaimana cara membelinya Minyakita seharga Rp14.000 per liter?
Masyarakat tak perlu bingung karena Minyakita ini lanjutan dari program MGCR yang digulirkan pemerintah. Dengan demikian, cara pembeliannya pun tidak berbeda.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Minyakita akan hadir di pasar tradisional dan gerai-gerai ritel. Dengan begitu adiharapkan akan memudahkan masyarakat membelinya.
"Karena ini bentuknya kemasan, tidak mudah pecah jadi akan ada di pasar termasuk di ritel-ritel," kata dia saat peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022).