JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dengan harga Rp11.500 per liter per 1 Februari 2022. Namun, belum seluruh penjual minyak goreng curah telah menerapkan HET yang telah ditetapkan.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Pasar Tradisional Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022), harga minyak goreng curah masih dijual dengan harga yang masih cukup tinggi, yaitu Rp17.000 per kilogram (kg). Selain itu, sejumlah pedagang masih menjual dengan harga lama pada kisaran Rp19.000-Rp21.000 per kg.
“Kalau per hari ini (sudah ada) yang mulai turun, dari harga Rp21.000, sekarang per hari ini harganya Rp17.000 per kilonya,” ujar salah satu pedagang minyak goreng, Rizal saat ditemui MNC Portal Indonesia.
Rizal menambahkan, pasokan minyak goreng curah yang dia jual sudah mulai aman dan kondusif, meski minyak goreng premium masih terbilang langka.
“Mungkin kemarin karena stok terbatas, dari pemerintah. Meski udah ada arahan jual Rp11.000 ya gimana, kita belinya juga masih diharga tinggi. Kemarin di bulan lalu stok juga ga ada,” kata dia.