IFG Percepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara

Aditya Pratama
Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN sektor asuransi, penjaminan, dan investasi menggandeng Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT)

Kegiatan ini untuk mendukung penataan badan usaha milik negara (BUMN) di ekosistem IFG sebagai bagian dari proses konsolidasi (streamlining) yang tengah dijalankan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atua Danantara Indonesia.

Forum ini membahas implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban laporan tahunan, korporasi nonaktif, serta berbagai aspek teknis administrasi badan hukum.

Direktur Badan Usaha Kemenkum, Andi Taletting Langi mengapresiasi kepada IFG atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen memperkuat pemahaman regulasi dalam mendukung proses konsolidasi BUMN.

Andi menegaskan, keberhasilan sebuah BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu membangun kepercayaan regulator, investor, dan para pemangku kepentingan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perkuat Fondasi Infrastruktur Digital Indonesia, PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

7 hari lalu

Danantara Tutup 364 BUMN yang Merugi demi Bidik Laba Ratusan Triliun

8 hari lalu

Aldi Taher dan Wika Salim Meriahkan Metland Run for Fun Series 5, MNC Life Hadirkan Perlindungan bagi Peserta

7 hari lalu

Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Segera Berlaku, Ini Daftar dan Cara Mengurusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal