IKN Tak Bangun Tempat Pembuangan Akhir, Sampah Akan Didaur Ulang

Iqbal Dwi Purnama
IKN tak bangun tempat pembuangan akhir, sampah akan didaur ulang. Foto: Antara

"Kegiatan bisnis pengelolaan sampah ini baik diketahui para pemuda untuk dapat dijalankan," imbuh Myrna.

Menurut dia, kebijakan tersebut untuk mengajak masyarakat yang berkunjung maupun nantinya beraktivitas di kawasan IKN untuk lebih peduli terhadap masalah sampah. Dengan begitu, IKN bisa menjadi percontohan pengembangan kota-kota di Indonesia terutama dalam mengatasi masalah sampah.

Selain untuk mengatasi persoalan sampah, Myrna mengungkapkan, pada Januari 2023 telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali.

"Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Respons IKN Ditetapkan Prabowo Jadi Ibu Kota Pusat Politik 2028, Apa Katanya?

Nasional
2 hari lalu

9.500 ASN Pusat bakal Kerja di IKN pada 2029

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028

Nasional
7 hari lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Menko AHY Pastikan Pembangunan Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal