JAKARTA, iNews.id - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengumumkan pengunduran diri Ilham Akbar Habibie selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima Bank Muamalat pada 19 Mei 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji menuturkan, sesuai dengan aturan, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat undur diri tersebut.
"Pengunduran diri tersebut disebabkan karena telah tuntasnya proses penguatan modal dengan masuknya BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat," ujar Hayunaji dikutip, Selasa (24/5/2022).
Perlu diketahui, pengunduran diri itu merupakan bagian dari perubahan kepemilikan Bank Muamalat. Dengan masuknya pemegang saham pengendali baru, Hayunaji menyebut bahwa pemegang tongkat estafet sebagai komisaris utama akan diserahkan kepada BPKH untuk menentukannya.
Adapun Bank Muamalat telah diakuisisi oleh BPKH yang kini menempatkan dua pengurusnya sebagai Komisaris yakni Juni Supriyanto dan Sulistyo Budi. Keduanya masih menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah ditetapkan dalam RUPSLB 28 Februari 2022 lalu.
"Kami juga berterima kasih atas segala kontribusi yang telah diberikan oleh Ilham selama menjabat di Bank Muamalat," ujar Hyunaji.