Impor Baju Bekas Ilegal Tambah Sampah Indonesia, Hanya 20 Persen yang Bisa Dijual Kembali

Dovana Hasiana
Staf Khusus Menkop UKM, Fiki Satari, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Stafsus Menkop UKM), Fiki Satari, mengatakan impor baju bekas ilegal menambah jumlah sampah Indonesia. Pasalnya, dari total baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia, hanya 20 persen yang bisa dijual kembali. 

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), penjual biasanya mengimpor baju bekas dalam bentuk bal yang angkanya mencapai 350.000 per hari. Baju bekas tersebut kemudian diseleksi untuk ditentukan mana yang layak dijual. 

“Dari 350.000 yang masuk, hanya 20 persen yang dijual kembali. Sementara 80 persen menumpuk jadi sampah di Indonesia,” ujar Staf Khusus Menkop UKM, Fiki Satari, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).

Dengan demikian, Fiki menyebut larangan impor pakaian bekas sangat relevan untuk mencegah penumpukan sampah. Selain itu, larangan tersebut dilakukan untuk mengalihkan masyarakat dari produk impor kepada produk lokal.

Selama ini, lanjutnya, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berada pada posisi yang rentan karena ekosistem yang tidak berimbang atau berpihak pada mereka (inequality playing field). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Jumlah Sampah Acara Malam Tahun Baru Jakarta Menurun, Ini Penyebabnya

Megapolitan
15 jam lalu

Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Capai 91 Ton

Megapolitan
18 jam lalu

Usai Malam Tahun Baru, 3.845 Petugas Bersihkan Sampah di Jalanan Jakarta

Megapolitan
1 hari lalu

Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal