Impor KRL Bekas dari Jepang Ditolak, Kemenhub Cari Solusi 

Heri Purnomo
Impor KRL bekas dari Jepang ditolak, Kemenhub cari solusi . (Foto: Dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pengajuan rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak direstui pemerintah Indonesia. Ini setelah dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait impor KRL

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mencari solusi guna mendapatkan hasil yang baik atas polemik impor KRL bekas dari Jepang. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait review BPKP. 

"Sehubungan dengan telah  keluarnya hasil kajian BPKP terkait impor sarana KRL bukan baru oleh PT KCI, yang menyebutkan bahwa rencana impor kereta tidak memenuhi kriteria, Kementerian Perhubungan mendukung usulan Komisi V DPR RI untuk menindaklanjuti temuan BPKP tersebut," kata Adita kepada iNews.id, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi teknis terkait peremajaan sarana KRL Jabodetabek melalui surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022. Dia mengatakan, sesuai dengan rekomendasi teknis tersebut, Kemenhub mendukung upaya PT Kereta Commuter Indonesia dalam menggunakan sarana KRL produksi dalam negeri melalui penandatanganan MoU terkait pemesanan sarana baru dengan PT INKA. 

"Di sisi lain, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan peremajaan sarana KRL yang sudah akan memasuki masa pensiun, sehingga ada keinginan PT Kereta Commuter Indonesia melakukan pembelian sarana bukan baru," ujarnya. 

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI. Keputusan tersebut berdasarkan hasil audit impor KRL bekas Jepang oleh BPKP. 

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

AHY Pantau Arus Mudik 2026: Berjalan Sesuai Rencana

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Kurangi 24.000 Pemudik Motor Lewat Program Motis

Nasional
12 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal