Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Bos Bio Farma Lakukan Hal Ini

muhammad farhan
Gaji karyawan Indofarma masih nunggak hingga saat ini (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma buka suara terkait tunggakan pembayaran gaji karyawan yang masih mangkrak sampai saat ini. Hal ini karena adanya penyimpangan dari pengelolaan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar. 

Menurut Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) selaku holding BUMN farmasi, Shadiq Akasya penundaan pembayaran gaji karyawan PT Indofarma dilakukan karena masih dalam kondisi menjalani putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pihaknya pun menunggu hal tersebut selesai.

"Proses Indofarma itu memang sedang PKPU, jadi kami harus ikuti dulu dengan proses PKPU tersebut," tutur Shadiq saat menjawab pertanyaan dalam RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6/2024). 

Shadiq menjelaskan upaya alternatif yang dilakukan guna menuntaskan upah karyawan yang mangkrak tersebut dengan sejumlah proyek financing kepada Indofarma. Ia menyebutkan proyek-proyek tersebut dilakukan semenjak pertengahan tahun lalu secara one-shot guna membayarkan operasional Indofarma. 

"Jadi proyek-proyeknya itu kita biayai dari Bio Farma, ini bentuk upaya bantuan dari kami. Kemudian nanti hasilnya, keuntungannya akan diberikan untuk operasional Indofarma," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
12 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
22 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
29 hari lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal