Indonesia Disebut Negara Bokek, Stafsus Menkeu: Keliru

Michelle Natalia
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, membantah tuduhan yang menyebut Indonesia sebagai negara bokek alias tidak punya uang. 

"Negara bokek nggak punya uang? Keliru! Saya jawab tuduhan ini dengan data dan fakta," kata Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Dia pun akan membahas tuntas konsep mandatory spending di kebijakan anggaran pemerintah, dan kaitannya dengan anggaran kesehatan dan isu tunjangan kinerja.

"Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuan mandatory spending adalah memberi kepastian alokasi anggaran untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah," ujar Yustinus.

Dalam kebijakan fiskal RI, besaran mandatory spending diatur sebesar 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945) dan 5 persen dari APBN (di luar gaji) untuk kesehatan (UU 36 tahun 2009).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 hari lalu

Anggaran Pendidikan 2027 Sentuh Rp820,9 Triliun, Purbaya: Rp240 Triliun buat MBG

31 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

1 bulan lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

1 bulan lalu

DPR Dukung Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan: Bentuk Apresiasi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal