Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Menteri ESDM: Masih Ada Peluang untuk Banding

Mochamad Rizky Fauzan
Indonesia kalah gugatan nikel di WTO, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan masih ada peluang untuk banding.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia akan mengajukan banding kepada World Trade Organization (WTO) terkait kebjiakan larangan ekspor bijih nikel. Kebijakan Indonesia dinyatakan melanggar ketentuan WTO.

"Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (21/11/2022).

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia menilai tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki hak untuk membuat kebijakan yang berdampak di dalam negeri terlebih dahulu jika kebijakan pemerintah berlandaskan pada penguatan hilirisasi yang berdampak pada nilai tambah dalam negeri.

"Kami melihat masih ada peluang untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebijakan kami," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
1 bulan lalu

BBM Impor Pertamina Punya Kandungan Etanol, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
1 bulan lalu

Negara Hemat Rp12,61 Triliun gegara Penjualan Pertalite Turun

Bisnis
1 bulan lalu

Vivo Fix Beli BBM dari Pertamina, Totalnya 40.000 Barel

Nasional
3 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Naik Status dari Siaga ke Level IV Awas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal