Indosterling: Covid-19 yang Sebabkan Kami Gagal Bayar kepada Nasabah

Taufik Fajar
Kuasa Hukum PT Indosterling Optima Investa, Hardodi (tengah) dan dua rekan pengacara. (Foto: Okezone/Taufik Fajar)

JAKARTA, iNews.id - PT Indosterling Optima Investa (IOI) buka suara soal kisruh gagal bayar kepada nasabah. Puluhan nasabah Indosterling setidaknya rugi hampir Rp100 miliar.

Produk unitlink High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan perseroan dengan imbal hasil 9-12 persen per tahun tidak bisa dicairkan. Padahal, jatuh tempo pencairan April 2020.

Pengacara IOI, Hardodi mengakui adanya gagal bayar. Penyebab utamanya karena perusahaan kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.

"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Buletin
9 bulan lalu

Bareskrim Sita Uang Rp52 Miliar dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading

Buletin
9 bulan lalu

Penampakan Mobil Mewah Disita terkait Kasus Robot Trading Net89, Total Senilai Rp15 Miliar

Nasional
9 bulan lalu

5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal