Indosterling: Covid-19 yang Sebabkan Kami Gagal Bayar kepada Nasabah

Taufik Fajar
Kuasa Hukum PT Indosterling Optima Investa, Hardodi (tengah) dan dua rekan pengacara. (Foto: Okezone/Taufik Fajar)

JAKARTA, iNews.id - PT Indosterling Optima Investa (IOI) buka suara soal kisruh gagal bayar kepada nasabah. Puluhan nasabah Indosterling setidaknya rugi hampir Rp100 miliar.

Produk unitlink High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan perseroan dengan imbal hasil 9-12 persen per tahun tidak bisa dicairkan. Padahal, jatuh tempo pencairan April 2020.

Pengacara IOI, Hardodi mengakui adanya gagal bayar. Penyebab utamanya karena perusahaan kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.

"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Seleb
18 jam lalu

Penyebab Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Polisi Terungkap, Mengejutkan!

Seleb
3 bulan lalu

Kronologi Lengkap Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi, Kena Somasi!

Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal