JAKARTA, iNews.id - Sejumlah industri sepatu di Banten tengah bersiap untuk merelokasi pabrik ke Jawa Tengah. Alasannya, upah buruh di Banten terlalu tinggi bagi industri padat karya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebut masih ada peluang bagi pengusaha sepatu untuk bertahan asal ada respons dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kalau misalnya kemudian pemda Banten kooperatif, misalnya tahun depan mereka menghapus upah minimm sektoral (UMSK) itu sudah sangat mendorong industri kita di Banten lebih kompetitif," katanya, Kamis (14/11/2019).
Firman mengatakan, selain wajib memenuhi UMK, perusahaan di sektor alas kaki harus membayar UMSK rata-rata Rp50-Rp100 ribu per orang per bulan. Padahal, industri sepatu di Banten bisa mempekerjakan hingga 100 ribu orang.
Dengan UMK Banten yang saat ini mencapai Rp4 juta, maka total upah yang dibayarkan minimal Rp4,1 juta per orang per bulan. Menurut dia, besaran ini dirasa memberatkan industri sepatu. Firman berharap pemprov Banten melihat kepentingan ekonomi ke depan, bukan hanya isu upah dalam jangka pendek.