Inflasi Diprediksi Naik, Pedagang Pasar dan Ritel Khawatir Omzet Merosot

Suparjo Ramalan
Inflasi diprediksi naik, pedagang pasar dan ritel khawatir omzet merosot. (iNewsTV/Suryono Sukarno)

Anang menyebut pemerintah sebaiknya mengambil langkah bijak dalam menentukan besaran tarif cukai tahun depan. Cukai rokok sebaiknya menyesuaikan dengan angka inflasi yang sedang terjadi, sehingga kenaikannya tidak memberatkan seluruh pihak.

“Pemerintah harus bisa mengambil langkah yang bijaksana. Misalnya melihat dari tingkat inflasi yang sedang terjadi. Kalau bisa tidak perlu diberlakukan kenaikan cukai pada rokok,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto memberikan sinyal kenaikan cukai hasil tembakau 2023. Padahal, tahun ini pemerintah telah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen. 

Adapun sesuai dengan dokumen Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp245,45 triliun. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak

57 tahun lalu

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal