Influencer Indra Kenz Minta Maaf, Hapus Konten Binary Option dan Akui Binomo Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Influencer Indra Kenz minta maaf, hapus konten binary option dan akui Binomo ilegal. (Foto: Instagram @indrakenz)

"Tentu saya tidak akan menghindar dari masalah ini, saya akan tetap koperatif untuk menyelesaikan masalah ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," ucap Indra Kenz.

Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI)a memanggil beberapa influencer yang mempromosikan binary option dan broker ilegal di media sosial. Mereka, yakni Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. 

OJK menduga para influencer tersebut telah memasarkan produk binary option dan broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu, para influencer juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan

Megapolitan
3 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Korban Binomo Pertanyakan Keputusan Hakim

Nasional
3 tahun lalu

Alasan Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Disita Negara: Trader Binomo Pemain Judi

Nasional
3 tahun lalu

Teriakan Histeris Para Korban Investasi Bodong Binomo usai Vonis Indra Kenz: Kami Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal