Infografis Menaker Sebut THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Iqbal Dwi Purnama
Infografis THR Harus Diberikan H-7 Lebaran. (Foto: dok iNews)

Sedangkan untuk pekerja dengan usia kerja satu tahun lebih mendapatkan uang THR 1 bulan gaji dibayar penuh. "Yang mendapatkan pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih, baik hubungan kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja buruh harian lepas," ujarnya. 

Dia pun mengingatkan kepada beberapa industri yang dimaksud dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tidak boleh memangkas bayaran THR kepada karyawannya. 

"Bagi industri padat karya tertentu yang diatur dalam Permenaker 5, maka perusahaan wajib membayar THR Keagamaan, upah yang digunakan adalah nilai upah terakhir sebelum penyesuaian karena THR bukan hal yang boleh dipotong dalam regulasi tersebut," tutur Menaker. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Simak, Besaran THR Keagamaan Tahun 2023 yang Ditetapkan Menaker

Jabar
3 tahun lalu

Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, bank bjb Beri Hadiah Diskon hingga Voucher Belanja

Bisnis
3 tahun lalu

Kemnaker Akan Terbitkan Aturan THR Pekan Depan

Bisnis
5 bulan lalu

Infografis Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Keuangan
8 bulan lalu

Infografis Tips Umum Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal