Ingat! Lulus CPNS 2024 di IKN Tak Boleh Ajukan Pindah hingga 10 Tahun

Puti Aini Yasmin
Lowongan CPNS di IKN tidak boleh ajukan pindah hingga 10 tahun (Foto: ist)

2. Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan 
tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb);

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Link Rekrutmen BPKH 2025: Cara Daftar, Syarat dan Tips Lolos Seleksi Pegawai Baru

Nasional
8 hari lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Bisnis
10 hari lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Bisnis
10 hari lalu

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal